Dalam mencapai visi dan misi, Badan Pusat Statistik (BPS) sangat mengandalkan kemampuan sumber daya manusia , sehingga sejak awal BPS telah menyelenggarakan berbagai diklat di bidang statistik untuk meningkatkan kemamapuan pegawai . Selain itu , BPS juga mengirimkan para pegawainya untuk mengikuti diklat yang di dalam negeri dan di luar negeri.
Sejalan dengan berkembangnya Teknologi Informasi yang telah diimplemetasikan di berbagai sektor kehidupan, sejak tahun 1960-an telah menggunakan komputer untuk pengolahan data statistik hasil sensus atau survei, mulai dari pemasukan data, pengolahan data, analisis data,dan desiminasi data. Penggunaan komputer tidak hanya pada sisi teknis, tetapi juga digunakan dalam kegiatan managemen seperti penanganan pegawai melalui SIMPEG, administrasi aset milik BPS, termasuk juga pengelolaan pendidikan dan pelatihan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPS Nomor 100 Tahun 1998, untuk menangani Diklat Statistik dan Komputer dibentuklah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Statistik dan Komputer. Dan sejak tahun 2001 diubah namanya menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPS Nomor 1 Tahun 2001. Dengan dibentuknya Pusdiklat BPS, tidak saja melayani kepentingan Diklat untuk internal pegawai BPS, tetapi juga memberikan pelayanan konsultasi dan pelatihan di bidang Statistik dan Komputer untuk semua instansi pemerinta, instansi swasta dan masyarakat. Dalam perjalananannaya Pusdiklat mengalami perubahan nomenklatur sesuai dengan Peraturan Kepala BPS No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
Bidang Statistik dan Komputer menjadi bidang utama pengembangan pendidikan dan pelatihan mengingat BPS ditunjuk oleh pemerintah sebagai instansi pembina jabatan fungsional Statistisi dan Pranata Komputer. Namun demikian, Pusdiklat BPS juga menyelenggarakan Diklat kepemimpinan III dan IV, Prajabatan, Akuntabilitas, Bendaharawan secara rutin bekerja sama dengan instansi terkait. |