Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan tata Usaha umum dan rumah tangga.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi:
pelakasanaan urusan ketatausahaan kepegawaian, keuangan dan administrasi kerja sama pendidikan dan pelatihan baik dengan institusi di dalam maupun di luar negeri dan;
pelaksanaan urusan kerumahtanggan, penyiapan ruangan kerja dan ruangan lain beserta fasilitasnya, penyelenggaraan rapat dan upacara, pelayanan perpustakaan, pemeliharaan gedung dan lingkungan kantor beserta instalasi listrik, telepon, air, pengatur suhu udara, lift serta pemeliharaan, perbaikan peralatan dan perlengkapan kantor.
Bidang Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program dan evaluasi pendidikan dan pelatihan, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan prajabatan dan kepemimpinan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Bidang Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan menyelenggarakan fungsi:
pelaksanaan penyiapan, penyusunan, serta pengembangan rencana dan program, sistem dan metode, kurikulum, peserta dan pengajar, dan evaluasi hasil pendidikan dan pelatihan prajabatan dan kepemimpinan; dan
pelaksanaan penyiapan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan prajabatan dan kepemimpinan.
Bidang Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan terdiri dari:
Subbidang Program dan Evaluasi dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan; dan
Subbidang Peyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan.
Bidang Diklat Teknis dan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program dan evaluasi pendidikan dan pelatihan, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Bidang Diklat Teknis dan Fungsional menyelenggarakan fungsi:
pelaksanaan penyiapan, penyusunan, serta pengembangan rencana dan program, sistem dan metode, kurikulum, peserta dan pengajar, dan evaluasi hasil pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional; dan
pelaksanaan penyiapan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional.
Bagian Tata Usaha terdiri dari:
Subbidang Program dan Evaluasi dan Pelatihan teknis dan fungsional; dan
Subbidang Peyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan teknis dan fungsional.
Berita Terkini
1. Diklat Teknis Bendaharawan :
18 May - 5 Jun 2009
2.Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan ke-49:
25 Mei - 2 Juli 2009
3. Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan ke-50:
8 Juni - 16 Juli 2009